MAKASSAR - Polsek Tamalate bebaskan sembilan (9) orang yang diamankan pada penggerebekan judi sabung ayam , minggu 23 /10/22, lantaran tidak cukup bukti. Bukti Uang tidak ada, jelas Penyidik.
Beberapa Awak media yang berada pada saat penggerebekan tersebut membenarkan pernyataan Kapolsek., bahwa tidak ditemukan barang bukti Uang, yang di amankan hanya Lingkaran Karpetnya, Ayam 2 ekor, 9 orang, dan 15 unit motor. ...kita amankan aja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kapolsek.
"Tidak kita temukan barang bukti "uang" pungkasnya.
Jadi tidak benar, pemberitaan sepihak yg dilakukan oleh media lain terkait kita membebaskan terduga pelaku judi sabung ayam tersebut., karena ada beberapa media online yang memonitor Giat kami saat itu, kuncinya.
Kanit Res Polsek Tamalate , Iptu.Gunawan Amin, SH, yang ditemui awak media 29/10/22 siang , . meluruskan terkait pemberitaan Judi Sabung Ayam tersebut, mengatakan , "Tentulah kami periksa, dan gelar kasus tersebut.., sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka, jelas Kanit Res.
Setelah dilakukan pemeriksaan Hambatannya : 1. Para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton, 2. Tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, 3. Tidak ditemukan barang bukti berupa "UANG" di TKP. , 4. Atas dasar itulah kami memulangkan para terduga namun sebelumnya mereka dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton adu ayam.
Dengan dasar pertimbangan inilah, setelah di gelar kasus... , kami pulangkan ke sembilan (9) terduga pelaku adu ayam tersebut., jelas Kanit Res Polsek Tamalate, yang biasa kami panggil Bang Gun .
Mohon teman teman media, khsusnya yang meliput penggerebekan minggu lalu.. meluruskan pemberitaannya., kata Gunawan.
Jadi mohon di luruskan yaa, jelaslah kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan, setelah dilakukan proses pemeriksaan karena tidak cukup bukti, ungkapnya.
Kami pun tidak akan melepaskan para terduga judi sabung ayam tersebut jika sudah memenuhi unsur cukup bukti., jelas Iptu, Gunawan Amin. ( Herman Djide)
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|