Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An

    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An
    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap An

    PANGKEP - Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., yang didampingi oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pangkep, Bripka Hidayat Hasan Basri melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkap kasus Persetubuhan Terhadap Anak. Bertempat di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, Senin (29/04/2024)

    Perkara kasus persetubuhan terhadap anak didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/IV/2024/SPKT/POLRES PANGKEP/POLDA SULAWESI SELATAN, 13 April 2024. Sebagai modus operandi tersangka mengaku sering menonton video porno. 

    Untuk tersangka berinisial SLM (Lk) umur 41 tahun, dan korban berinisial NHL (Pr) umur 14 tahun. 

    Kasi Humas mengatakan, tersangka merupakan bapak tiri dari korban dan telah melakukan tindak pidana kasus kejahatan dengan melakukan persetubuhan anak. 

    “Untuk kronologis kejadiannya yaitu telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor (Bapak tiri korban) terhadap korban dan sudah berkali-kali melakukan aksinya yang dimulai dari korban berumur 7 tahun hingga berumur 14 tahun dan korban melakukan aksinya di rumahnya serta mengancam korban akan memotong kepala korban jika memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain namun korban sudah tak tahan dan memberitahukan aksi bejatnya pertama kali kepada saksi."ungkapnya 

    "Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi didampingi dengan orang tua kandung korban sebagai pelapor dan saksi korban." Kata Kasi Humas". 

    Persangkaan Pasal terhadap tersangka yaitu kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 undang-undang 17/2016. 

    Terakhir Kasi Humas mengingatkan, kejadian ini memberikan peringatan serius tentang keamanan anak-anak dan perlunya perlindungan lebih ketat terhadap mereka. 

    “Polres Pangkep berkomitmen untuk memberantas kejahatan semacam ini dan memastikan keadilan bagi korban. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” terang Kasi Humas Polres Pangkep.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Konferensi Pers: Polres Pangkep Ungkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Pangkep Kirim Bantuan untuk Korban...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Bahaya Kepemimpinan Dinasti Tanpa Kompetensi Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Mahalnya Biaya Kuliah dan Strategi Menghilangkan Kelas Menengah
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Pimpin Personil Kontrol Gudang Logistik KPU Kabupaten Pangkep 
    Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Pulau Sapuka Aipda Sukri Tingkatkan Silaturahmi ke Masyarakat
    Tiga Pilar Desa Panaikang Hadiri Seminar Akhir PBL II Mahasiswa  Unhas Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya bersama warga lakukan upaya Pencegahan Praktik Pungli
    Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Yang ke 78 di Desa Pammas,  Bhabinkamtibmas Ikut Gerak Jalan Santai Dan Pawai Bersama Masyarakat 
    Serahkan Bantuan di Akhir Tahun 2023, PT Semen Tonasa kembali Tunjukkan Kepeduliannya Terhadap Dunia Pendidikan di SLB Pangkep
    Kapolsek Ujung Tanah Tunjukkan Kepedulian, Jenguk Istri Personelnya yang Sakit
    Kunjungan Langka Penuh Makna, Komisi III DPR RI Dukung Peningkatan Kinerja Polres Pelabuhan Makassar
    Merajut Kebersamaan dalam Keikhlasan, PT Semen Tonasa Melalui PSIT  Semarakkan  Kegiatan Ibadah  dan  Berbagi di Bulan Suci Ramadhan
    Tiga Pilar Desa Panaikang Hadiri Seminar Akhir PBL II Mahasiswa  Unhas Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas
    Jelang lebaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Bripka Sukur Pantau Pasar
    Caleg Partai Demokrat  Pangkep Dapil Satu No Urut 10  Rifaldi Rahmat Ramadhan   Beri  Pesan Diakhir Tahun
    Pendataan Awal Regsoset, Bhabinkamtibmas Desa Dewakang Hadiri Rapat Forum Komunikasi Publik
    Pendaftaran Online dan Verifikasi Berkas Calon Anggota Polri TA. 2024 di Polres Pangkep
    Pantau Pendataan, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Kalmas Brigpol Akbar Hadiri Acara FKPRSD di Pulau Kalukalukuang

    Ikuti Kami