LABAKKANG - Untuk menghindari adanya korban baru yang dilakukan oleh saudara Surung warga yang mengalami gangguan kejiwaan ( ODGJ ) Warga Kampung Tamanroja, Desa Batara, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, Tiga pilar Desa Batara menerima perwakilan masyarakat Tamanroja untuk melaksanakan musyawarah terkait kepulangan saudara Surung ( ODGJ ) dari RS Dadi Makassar. Selasa, 19 September 2023.
Musyawarah yang dilakukan oleh tiga pilar Desa Batara di Kantor Desa Batara, adanya laporan atau keluhan dari masyarakat Tamanroja yang tidak menginginkan atau tidak menerima kepulangan saudara Surung ( ODGJ ) mengingat saudara Surung sudah sering kali mengancam keselamatan warga.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dari hasil pertemuan tersebut, Kepala Desa Batara Muhammad Arham, S.Pi akan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam hal ini dinas sosial, dan akan melaksanakan pertemuan selanjutnya yang akan mengundang Orang Tua saudara Surung dan Tripika Kecamatan Labakkang untuk menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh sehubungan dengan keluhan warga Tamanroja, Desa Batara, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep.
Pada kesempatan tersebut, tak lupa pula Bhabinkamtibmas Aipda Sumardi, SH menghimbau kepada warga Tamanroja Desa Batara agar bersama-sama menjaga Kamtibmas disekitar tempat tinggal masing-masing agar kamtibmas tetap aman dan kondusif.( Herman Djide)